Lima hari lagi, tepatnya pada 14 September 2020, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI Kota Surabaya.(F SPRTMM SPSI Kota Surabaya) akan melakukan aksi Unras (unjuk rasa) damai di du perusahaan. Yakni, PT Hasil Abadi Perdana di Rungkut Industri Surabaya dan PT Warna Warni di Jalan Wonorejo, Surabaya.
- Harga dan Stok Beras Terjaga, Transaksi Warung TPID Surabaya Capai 51 Ton
- Polisi Probolinggo Tangkap Pelaku Penusukan di Pulau Bali
- PosAja! Ngobrol Santai Bareng Rhenald Kasali di Surabaya, Bahas Transformasi Pos Indonesia
“Aksi ini dilakukan dalam rangka advokasi terhadap anggotanya. Karena perusahaan telah melakukan PHK sepihak . PHK bisa dilakukan bila ada penetapan dari PHI,” kata Ketua PC F SPRTMM SPSI Kota Surabaya, Emanuel Embu, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (9/9).
Sementara, sambungnya, untuk kasus Ketenagakerjaan di PT Wana Warni Surabaya terkait mutasi pekerja yang tidak sesuai ketentuan syarat kerja yang berlaku di perusahaan tersebut patut diduga bahwa perusahaan tidak mau mengeluarkan pesangon dalam efisiensi pekerja.
“Makanya perusahaan melakukan mutasi pekerja di Luar daerah,” ucapnya.
Embu, menyatakan, sebenarnya, aksi Unras ini adalah sebuah Keterpaksaan.
“Karena kami sudah melayangkan somasi beberapa kali, namun, perusahaan selalu mengabaikan somasi dari organisasi,” jelasnya.
Dalam aksi Unras ini nantinya akan dihadiri anggota DPRD Provinsi Jatim, H Suwandy Firdaus yang juga fungsionaris F SPRTMM SPSI Jawa Timur.
H Suwandy mengatakan akan meminta pihak Disnaker Kota Surabaya segera memfasilitasi permasalahan tersebut, mengingat demi terciptanya kondusifitas hubungan industrial di Kota Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bebaskan PR di Surabaya, Wali Kota Eri Ajak Orang Tua Ikut Bentuk Karakter Siswa
- Gelar Hajatan Ditengah Pagebluk, Wabup Ngawi Mempersilahkan, Asal...
- Pemkot Surabaya Raih 3 Penghargaan PR Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Pemimpin Terpopuler di Medsos