.Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/5). Mereka tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 14.20 WIB, secara bergantian.
- PT 20 Persen Menghambat Rakyat Indonesia Cari Calon Presiden Terbaik
- Pemerintah Ngotot Bangun KCJB Meski Cost Overrun Tinggi, Mantan Menkeu: Sepertinya Ada Agenda Lain
- Dianggap Tak Lindungi Petani, Agusdono Minta Revisi PP Tembakau Dikaji Ulang
"8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Laode.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sambungnya.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang lebih dari satu miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menambahkan, operasi senyap ini diduga terkait suap perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Adapun, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," tambah jurubicara KPK, Febri Diansyah.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PB Konsolidasi Pemenangan, Kekerasan Perempuan dan Anak jadi Topik Pembahasan Luluk-Lukman
- Ray Rangkuti Benarkan Laporan The Economist, Jokowi Tarik Indonesia ke Era Sebelum Reformasi
- Komnas HAM Sedang Negosiasi Untuk Bebaskan Nakes yang Disandera Teroris Papua