Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberlakukan larangan bagi pengunjung membawa plastik di Mangrove Wonorejo dan Gunung Anyar.
Pemberlakukan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove dimulai sejak 1 Januari 2020.
- Kejurnas Softball Hawks Cup 2024 Meriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-731
- Khofifah Temui Jamaah Haji Indonesia di Klinik Kesehatan di Makkah
- Jelang Idul Adha 2023, Lamongan Launching Bursa Hewan Qurban Jamin Ternak Sehat
Agar larangan membawa plastik bagi setiap pengunjung Taman Hutan Raya (Tahura) di Surabaya efektif maka Pemkot menyiapkan petugas screening pada akses masuk untuk memeriksa setiap pengunjung yang datang.
“Larangan (membawa plastik) sudah berjalan 1 bulan yang lalu di semua Tahura. Dan ini memang keinginan Ibu Wali Kota untuk mengkampanyekan masalah plastik,” kata Pelaksana tugas (Plt), Kepala DKPP Surabaya, Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (28/2).
Bagi pengunjung yang diketahui membawa plastik, baik itu botol kemasan minuman ataupun makanan yang dibungkus plastik, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk di area Tahura.
Namun, pengunjung masih diperbolehkan membawa tumbler sebagai pengganti botol minum kemasan.
“Jadi semua pengunjung akan discreening di setiap pintu masuk oleh petugas,” katanya.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan Tahura yang ada di Surabaya, khususnya ekosistem Mangrove.
Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan awareness masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan.
Alhasil, dalam setiap Minggu, pihaknya dapat mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik.
"Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik. Karena (plastik) ini dapat mengganggu kelangsungan mangrove yang ada di Surabaya," ujarnya.
Akan tetapi, larangan ini tak hanya berlaku pada setiap pengunjung yang datang, untuk sentra kuliner pun juga demikian. Namun, bedanya, pengunjung harus menghabiskan makanan atau minuman di tempat dan tidak boleh dibawa masuk ke area mangrove.
Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa petugas DKPP juga rutin terjun untuk memunguti sampah yang ada di kawasan mangrove.
Pasalnya, keberadaan sampah plastik ini akan berdampak pada lingkungan.
“Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove,” kata Irvan.
Bahkan, untuk melindungi habitat mangrove, Irvan mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggantian tali rafia ke tali ijuk yang dulu digunakan sebagai penyangga tanaman mangrove.
Upaya ini dilakukan agar tanaman mangrove ini dapat tumbuh dengan sehat dan bebas dari plastik.
"Penanaman pohon diganti dengan ijuk, yang dulunya pakai tali rafia diganti," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PAD Parkir di Jember Turun Drastis Pasca Tarif Retribusi Naik 100 Persen, Dishub Diminta Lakukan Inovasi
- Malam ini, Wali Kota Eri Akan Mulai Berkantor di Balai RW
- Melayat ke Rumah Duka Rizal Ramli, Sandiaga: Rakyat Indonesia Kehilangan Ekonom Sejati