LIRA Jatim Didukung Rakyat Pasca Laporkan Kalapas Porong Diduga Istimewakan Hasan Aminuddin

Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur melaporkan Kalapas kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.


Salah satunya disampaikan salah satu tokoh masyarakat Gus Muhammad Toyyib Algoffar. 

Menurut Gus Taoyyib, langkah LSM LIRA Jatim dengan melaporkan Kalapas Porong ke Kemenkumham tersebut merupakan langkah tepat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan pintar dan cerdas LSM LIRA. Karena dugaan Kalapas menerima gratifikasi dari terdakwa Hasan Aminuddin sangat tidak terpuji,” kata Gus Toyyib, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/7).

Terlebih, menurut Gus Toyyib, sudah ada tindak lanjut dari laporan tersebut, karena berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa fasilitas yang diterima Hasan Aminuddin sudah disita. Termasuk HP.

Sehingga, kini Hasan Aminuddin tidak bisa berkomunikasi lagi dengan para kroni-kroninya.

“Informasi yang saya terima fasilitas berupa HP yang digunakan Hasan Aminuddin disita. Terbukti, saat ini nomor yang biasanya digunakan Hasan Aminuddin sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, LSM LIRA Jatim melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Laporan pelanggaran kode etik pada Kamis (18/7/2024) yang dipimpin langsung Gubernur LIRA Jatim Samsudin itu diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di Jalan Kayon Surabaya.

Dalam laporan itu berisi dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong dan dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news