Lira Jatim Kritisi Kinerja DPRD Probolinggo Masalah Pupuk, Samsudin: Bertele-tele dan Tidak Efektif

Samsudin, Gubernur Lira Jatim.ist
Samsudin, Gubernur Lira Jatim.ist

Gubernur Lira Jawa Timur, Samsudin, mengkritik keras kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam menangani masalah distribusi pupuk. 


Ia menilai bahwa langkah-langkah yang diambil DPRD terkesan bertele-tele dan tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan yang sudah lama menghantui petani di daerah tersebut.

“Ini cara-cara kami bagaimana merawat bangsa dan negara ini. Bagaimana Ketua Dewan agar bisa lebih proaktif dalam menindaklanjuti masalah distribusi pupuk yang sudah jelas sangat merugikan petani,” ujar Samsudin pada RMOL Jatim, Selasa 15 April 2025.

Menurutnya, pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh DPRD selama ini tidak memiliki dampak yang signifikan. 

Ia menilai Panja hanya sebuah formalitas yang tidak mempunyai kewenangan untuk bertindak lebih jauh, sehingga masalah pupuk yang menjadi perhatian utama terus berlarut-larut.

“Saya lihat Panja ini tidak mempunyai kewenangan apa-apa. Sebab dalam Tata Tertib Dewan, tidak ada aturan yang mendasari pembentukan Panja. Jadi jangan sampai Panja hanya menjadi alat yang tidak efektif, dan justru memperlambat penyelesaian masalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samsudin meminta Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo untuk membekali seluruh anggotanya dengan pemahaman yang jelas mengenai Tata Tertib (Tatib) Dewan. 

Menurutnya, DPRD harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bukan sekadar menjalankan prosedur yang tidak memiliki dasar yang kuat.

“Ketua Dewan harus memastikan bahwa setiap anggota Dewan paham dan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sembarangan membentuk Panja yang tidak memiliki Legal Standing. Semua anggota Dewan sudah digaji dengan anggaran negara, jadi mereka harus bekerja secara maksimal,” tambahnya.

Samsudin juga menekankan bahwa DPRD jangan sampai menganggap bahwa mereka kekurangan anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas mereka.

Sebab, anggaran yang ada sudah seharusnya digunakan dengan baik untuk kepentingan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah distribusi pupuk yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Anggaran untuk mereka sudah tersedia, mereka digaji setiap bulan, jadi jangan ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik. Semua harus dikerjakan dengan serius, karena ini soal kepentingan rakyat,” pungkas Samsudin.

Diberitahukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera menyusun dan memfinalisasi sejumlah rekomendasi penting terkait distribusi pupuk di wilayah tersebut. 

Rekomendasi ini merupakan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD selama dua setengah bulan terakhir, yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Produsen Pupuk Indonesia (PI), serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang akan diputuskan bersama ini merupakan hasil investigasi dari Panja DPRD yang fokus pada persoalan distribusi pupuk di Kabupaten Probolinggo.

 "Insya Allah ada beberapa rekomendasi yang nanti akan kita putuskan bersama. Seluruh rekomendasi ini merupakan hasil investigasi teman-teman Panja," ujar Oka Mahendra. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news