Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur geram dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
- LIRA Kritik Panja Pupuk DPRD Probolinggo
- Dituding Tendensius oleh LSM dari Probolinggo Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Lapas, Gubernur LIRA Tanggapi Santai
- 5 Restoran di Malang Pakai Mesin Kasir Ganda, LIRA Sebut Bisa Masuk Pidana
LIRA Jawa Timur menilai tuntutan Jaksa KPK terhadap Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin eks anggota DPR RI atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi sangatlah timpang.
Gubernur LIRA Jatm Samsudin mengatakan, seharusnya tuntutan Jaksa KPK kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu bisa dituntut dengan pasal yang jauh lebih berat dibandingkan dengan kasus jual beli jabatan sebelumnya.
"Karena yang disidangkan saat ini perihal kasus TPPU dan gratifikasi yang seharusnya tuntutannya itu jauh di atas yang sebelumnya (Kasus OTT jual beli jabatan)," kata Samsudin, Sabtu (1/2).
Oleh karena itu, lanjut Samsudin, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi ke KPK untuk menegakkan keadilan, terlebih dalam penanganan kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK sudah masuk angin.
"Karena menurut kami, tuntutan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya ini jomplang, ada apa dengan Ketua KPK yang baru ini. Seharusnya kasus ini dikenakan pasal berlapis," tegasnya.
Mengingat pada kasus Puput dan Hasan Aminuddin sebelumnya, menurut Samsudin, hanya dengan barang bukti Rp 360 juta disita saat OTT itu keduanya dituntut hukuman 8 tahun. Namun, ringan saat kasus OTT dan gratifikasi.
"Sedangkan dalam kasus TPPU dan gratifikasi dengan temuan kurang lebih hampir Rp 150 milliar ini malah dituntut 6 tahun. Oleh karena itu, kami harap ke Pengadilan Negeri Tipikor dan Mahkamah Agung, agar divonis maksimal," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto