Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Samsudin, melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kabupaten Probolinggo yang hingga kini hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam mengusut dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi.
- Lira Jatim Kritisi Kinerja DPRD Probolinggo Masalah Pupuk, Samsudin: Bertele-tele dan Tidak Efektif
- Gus Haris-Ra Fahmi Resmi Pimpin Probolinggo, LIRA Jatim Syukuran Dinasti Politik Berakhir
- Mafia Pupuk Merajalela, Lira Jatim Surati Forkopimda Probolinggo
Menurutnya, langkah ini tidak cukup kuat untuk menindaklanjuti persoalan serius yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"DPRD Kabupaten Probolinggo seharusnya membentuk Panitia Khusus (Pansus), bukan hanya Panja. Jika Panja tidak bekerja secara maksimal, maka LIRA akan terus mendesak agar DPRD segera membentuk Pansus," tegas Samsudin pada Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut Samsudin, Panja hanya bersifat internal dan tidak memiliki kewenangan investigasi yang kuat dibandingkan Pansus.
Hal ini membuat upaya pengungkapan fakta menjadi lemah dan berisiko mandek di tengah jalan.
Sementara itu, dugaan penyimpangan distribusi pupuk ini bukan hanya sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi melibatkan tindak pidana serius.
"Persoalan pupuk ini tidak hanya soal administrasi yang harus ditertibkan, tetapi juga ada dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi yang harus diusut secara tuntas," tambahnya.
Samsudin mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian antara laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan penjualan pupuk di lapangan.
Dugaan ini mengarah pada praktik manipulasi data yang berpotensi merugikan petani serta menciptakan ketimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Sebagai organisasi yang aktif mengawasi kebijakan publik, LIRA menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika DPRD Kabupaten Probolinggo tidak bertindak serius dalam menangani kasus ini.
Jika Panja yang dibentuk tidak menunjukkan hasil konkret, maka LIRA akan terus mendesak pembentukan Pansus sebagai langkah investigasi yang lebih kuat dan transparan.
"Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi wacana dan berakhir tanpa solusi. Jika memang ada tindak pidana, maka harus segera dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi para pelakunya," tegas Samsudin.
Dengan adanya kritik ini, DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat mengambil langkah lebih serius dalam menyelesaikan kasus ini.
Jangan sampai penyelewengan distribusi pupuk merugikan petani yang seharusnya mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan.
Jika pengawasan dan tindakan tegas tidak segera dilakukan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ini Respon Fraksi PKB DPRD Probolinggo atas Rencana Pemkab Lumajang akan Manfaatkan Air di Ronggo Jalu
- Komisi III DPRD Kota Probolinggo Meminta Bekukan Pembangunan Hotel Magnet
- Lira Jatim Kritisi Kinerja DPRD Probolinggo Masalah Pupuk, Samsudin: Bertele-tele dan Tidak Efektif