LKPJ Kepala Daerah Mojokerto Tahun 2024 Disetujui DPRD dengan Catatan

Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyetujui LKPJ 2024 /ist
Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyetujui LKPJ 2024 /ist

Rapat Paripurna yang dihadiri anggota DPRD Kota Mojokerto dan dinyatakan memenuhi kuorum memutuskan untuk menyepakati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya dan menetapkan beberapa rekomendasi.


Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang mengagendakan Pengambilan Keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (24/3). 

Adapun rekomendasi yang disampaikan meliputi komposisi postur APBD, tren penurunan angka kemiskinan, efektifitas program pemberdayaan, mengoptimalkan pengelolaan sampah, menyesuaikan pembangunan  infrastruktur dengan kebutuhan masyarakat serta tentang penguatan ketahanan pangan. 

Atas rekomendasi yang telah diberikan, Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan terima kasih dan apresiasnya. "Kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan yang sangat berarti dalam proses evaluasi ini. Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan Kota Mojokerto," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di gedung DPRD Kota Mojokerto.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif, rapat ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama yang mengesahkan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2024. Keputusan ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran berikutnya.

Disetujuinya LKPJ dan rekomendasi yang diberikan, Pemerintah Kota Mojokerto akan berupaya untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya serta terus memperbaiki pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news