Lolos Seleksi Makalah, 64 Peserta Calon Pejabat KPK Lanjut Seleksi Wawancara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan seleksai jabatan pegawai madya dan pratama KPK/Repro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan seleksai jabatan pegawai madya dan pratama KPK/Repro

Sebanyak 64 calon pimpinan tinggi dan madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos assessmen. Selanjutnya mereka akan menjalani tahapan wawancara.


Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, KPK menyelenggarakan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.

Rinciannya, untuk jabatan pimpinan madya dibutuhkan dua jabatan, dan pratama sembilan orang. Sehingga, total pejabat yang dibutuhkan sebanyak sebelas orang.

Tim Pansel pun telah melaksanakan beberapa tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi penyusunan makalah, dan seleksi assessmen yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dan kami ingin mengumumkan hasil asesmen pada sore hari ini," ujar Dwi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/4) sore dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Assessmen tersebut kata Dwi, diikuti oleh seluruh peserta yang lolos seleksi sebelumnya, yaitu seleksi makalah.

"Dan menurut peraturan Kepala BKN 26/2019, kategori hasil assessmen itu terdiri dari tiga kategori, satu kategori memenuhi syarat atau MS, kategori kedua adalah masih memenuhi syarat atau MMS, dan kategori ketiga adalah kurang memenuhi syarat atau KMS," jelas Dwi.

Untuk MS kata Dwi, nilainya lebih besar atau sama dengan 80 persen. Untuk MMS nilainya 68 sampai di bawah 80. Dan untuk KMS lebih kecil dari 68 persen.

"Nah hasil yang dicapai oleh para peserta seleksi kami sampaikan bahwa seluruh peserta seleksi tidak ada yang mendapatkan kategori kurang memenuhi syarat. Jadi seluruh peserta sebanyak 64 peserta, kan ada 10 jabatan masing-masing 6 dan 1 jabatan isinya 4 jadi totalnya ada 64. Jadi seluruh 64 peserta ini mengikuti tes tahapan berikutnya," terang Dwi.

Sehingga, 64 peserta tersebut semuanya akan menjalani tahapan wawancara yang akan dimulai pada Rabu (13/4) di KPK.

"Ini tiap-tiap jabatan berbeda-beda karena paling banyak itu adalah kelompok dari tiga itu ada beberapa peserta, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung sampai dengan hari Senin minggu depan," pungkas Dwi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news