Lomba Agustusan di Kabupaten Probolinggo Dilarang 

Ugas Irwanto/RMOLJatim
Ugas Irwanto/RMOLJatim

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pada Agustus kali ini beberapa gelaran yang biasanya dilakukan untuk memperingati HUT RI tidak boleh dilakukan. Salah satunya ialah perlombaan yang biasanya digelar oleh warga.


"Perlombaan ini seperti halnya gelaran jaran kencak, jadi berpotensi mengundang kerumunan. Sehingga tidak diperbolehkan digelar," jelas Ugas pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (6/8).

Menurutnya, petimbangan ditiadakannya perlombaan itu, agar tidak ada klaster-klaster baru dalam persebaran covid-19. Sehingga upaya pemerintah dalam menanggulangi persebaran korona dapat maksimal. 

"Potensi kerumunan sangat tinggi. Sehingga kami selaku satgas tidak ingin mengambil potensi besar. Oleh swabnya untuk tahun ini jangan dulu lah melangsungkan perlombaan," ujarnya. 

Sementara itu untuk gelaran upacara Diperbolehkan oleh satgas, dengan catatan gelaran hanya dilakukan maksimal oleh 20 orang, tidak lebih. 

"Selain pemkab, upacara dilakukan di kecamatan, misal seperti sekolah tidak ada. Nantinya petugas upacara maksimal 8 orang. Untuk gelarannya dilakukan pagi pukul 08.00," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news