Beredar kabar lurah se-kecamatan Kartoharjo kota Madiun dipanggil oleh Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan terkait daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
- Pria Ditemukan Gantung Diri di Kandang Sapi Lereng Argopuro
- Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Mojokerto Studi Banding ke Yayasan ODHA dan ADHIV
- Band Letto dan Pawai Taaruf Meriahkan Lamongan Muharram Festival 1445 H
Informasi yang beredar, pihak Polres setempat sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota.
Selain lurah, Camat Kartoharjo Sumarno lebih dulu dipanggil pihak Polres setempat pada hari Rabu (12/3). Saat dikonfirmasi Sumarno membenarkan hal tersebut.
"Iya mas, hanya klarifikasi saja," jawab Sumarno singkat, Rabu (19/3).
Informasi yang diperoleh yang sudah dipanggil dan diminta keterangan diantaranya lurah Pilangbangu Mujiono dan lurah Rejomulyo Arina Wiyanika. Kedua lurah tersebut dipanggil pihak Polres pada hari Jumat (14/3) kemarin. Namun saat dikonfirmasi kedua Lurah tersebut belum memberikan keterangan.
Meski sudah menghubungi pihak Polres Madiun Kota, namun hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news