Aktifis anti korupsi M Trijanto, bebas setelah menjalani masa hukuman enam bulan di Lembaga Permasyarakatan (LP) karena kasus informasi bohong (hoax) terkait surat panggilan palsu untuk beberapa pejabat di Pemkab Blitar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Satpol PP Bondowoso Antisipasi Kebakaran Dengan "Roti Bakar"
- Gubernur Khofifah Meninjau Kesiapan Operasional Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
- Bupati Yuhronur Resmi Buka Pendampingan Pelayanan Ombudsman
"Ini hasta karya saya dengan teman-teman, selama saya menjalani massa hukuman di penjara," ungkap M Trijanto, Kamis (11/07).
Dua "Harley" yang dibawa Trijanto terbuat dari kertas koran bekas yang dibentuk Motor Harley. Miniatur Harley ini berukuran 30x20 cm dan nampak detail baik mesin, roda, dan ornamen yang ada di Motor Harley. Bahkan roda miniatur ini juga dapat diputar, lengkap setirnya dapat dibelokan.
Tidak hanya miniatur Motor Harley, Ia juga membawa hasil karya lainya, yakni dua miniatur Kapal Pinisi yang terbuat dari bambu, serta dua pipa cangklong rokok yang terbuat dari kopi.
"Ini untuk kenang-kenangan selama saya di dalam "pondok pesantren"," terangnya.
Bapak tiga anak ini juga tidak lupa meninggalkan kenang-kenangan untuk teman-temannya yang masih menjalani massa tahanan. Beberapa buku bacaan yang menjadi temannya selama di dalam LP juga Ia tinggalkan untuk bacaan teman yang lainya.
"Kebanyakan buku filsafat yang saya tinggal, sudah ada yang merawat di dalam," pungkasnya. [rob/mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2025
- Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Probolinggo Terancam Ditunda
- Memulai Karir, Gen Z Perlu Berpikir Realistis dan Harus Kuat Mental