Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat (9/10). Aksi itu dilakukan untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI karena dianggap merugikan masyarakat.
- Puluhan Warga Jember Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Makanan Takjil
- DPRD Jatim Sebut Ada Ribuan Tenaga Kesehatan di Ponkesdes Belum Digaji
- Kampoeng Ponten Berbagi Takjil untuk Tukang Becak dan Lansia di Surabaya
"Kami mahasiswa dari Cipayung Jatim sejak awal menolak. Selama perjalanan mengkaji dan melihat secara komperhensif meminta pandangan dan kajian kepada para pakar sehingga perwakilan Cipayung dari daerah Jawa Timur dalam proses perjalanan sudah ada dua sampai tiga kali menolak undang-undang," kata ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Jawa Timur Andreas Susanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia mengatakan ada beberapa sorotan terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya adalah adanya klaster pekerja yang dianggap merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha secara sepihak. Berkurangnya jumlah pesangon dan mudahnya para pengusaha melakukan PHK dianggap semakin menyengsarakan nasib para buruh.
"Kami dengan tegas menolak bukan lagi menunda, tapi menolak banyak yang diinspirasikan dari buruh mengenai pesangon PHK dan lainnya yang dianggap sangat merugikan," tandasnya.
Andreas juga menyoroti soal investasi yang diatur dalam undang-undang Cipta Kerja. Menurut dia, dengan undang-undang tersebut pemerintah daerah tidak bunyi wewenang untuk menolak atau menerima proyek dari pemerintah pusat.
"Soal investasi kami harap ada satu pasal tentang perizinan. Karena ini menjadi satu hal dalam perundang-undangan kita, ketika ada program dari pemerintah pusat kepala daerah harus tetap memakai kewenangannya untuk tetap bisa menolak atau menerima proyek tersebut. Itu poin yang khusus di Jawa Timur nanti akan ada 214 proyek dari pemerintah pusat," tambahnya.
Dari pantauan, ratusan mahasiswa itu diterima oleh anggota Komisi e DPRD Jawa Timur Hartoyo. Kpada para pendemo, Hartoyo berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut dan mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Sebagai bentuk matinya demokrasi, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal seperti melakukan tabur bunga di halaman di depan kantor DPRD Jawa Timur. Para mahasiswa juga berdoa bersama berharap agar pemerintah membatalkan UU Cipta kerja karena dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat kecil.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri Saat Larut Malam
- Bela Rocky Gerung, Jumhur Hidayat: Omnibus Law Kebijakan Bajingan dan Tolol
- Rizal Ramli akan Cabut Omnibus Law dan Proyek IKN Jika Jadi Presiden