Kementerian Luar Negeri membenarkan seorang mahasiswa Indonesia berinisial MRAP telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan. Yang bersangkutan terjerat dugaan kasus voice phising.
- Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel
- Kabakamla Berangkatkan 24 Personel Ikuti Latihan SAR ke Korsel
- Dua Siswi Asal Aceh Raih Medali Emas Event Internasional di Korsel
Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, MRA telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari lalu di Gwanak-gu, Seoul.
"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencucian dan masuki properti orang lain tanpa izin, dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising," ujar Teuku dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).
Ia menjelaskan, pihak KBRI Seoul mendapatkan informasi tersebut pada 25 Januari, ketika salah seorang rekan MRAP memberikan laporan.
KBRI Seoul, lanjut Teuku, langsung melakukan pengecekan kondisi MRAP.
"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh kehakiman Korea Selatan," lanjutnya.
Saat ini, MRAP tengah ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.
Sidang kedua MRAP sendiri diketahui dijadwalkan pada 11 Mei.
Dalam kasus ini, Teuku menutuskan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi kesehatan dan hak-hak hukum MRAP terpenuhi sesuai dengan UU setempat yang berlaku.
Selain itu, KBRI juga berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat MRAP untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara hukum.
"Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korea Selatan," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook dari seorang kenalan yang belum diketahui identitasnya.
MRAP kemudian diminta untuk mengirimkan uang tunai yang belakangan diketahui sebagai hasil kejahatan voice phising.
MRAP merupakan alumni jurusan Teknik Material di Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019. Mahasiswa berusia 25 tahun ini diketahui tengah menempuh studi master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel
- KBRI Seoul Cetak Rekor MURI Usai Gelar Program Bahasa Indonesia dengan Peserta Asing Terbanyak
- Kabakamla Berangkatkan 24 Personel Ikuti Latihan SAR ke Korsel