Pejabat publik yang ikut kontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 seharusnya mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara
- Diduga Uang di Rumah Zarof Ricar Rp 1 Triliun Adalah Titipan Hakim
Namun faktanya Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, hingga kini masih menjabat Menko Polhukam dan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan.
Hal ini pun disinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK dalam program Karni Ilyas yang disiarkan tvOne dengan tema "Manuver King Maker Jusuf Kalla di Pusaran Pilpres 2024," pada Jumat malam (19/1).
JK menceritakan pengalamannya yang mundur dari Kabinet Gotong Royong jelang Pilpres 2004 bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu JK menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), sementara SBY menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
"Kalau zaman saya dulu 2004 bersama Pak SBY kita fair, keluar dulu dari pemerintahan, baru mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres," ungkap JK.
Politikus senior Partai Golkar itu pun berharap langkahnya itu bisa ditiru Mahfud MD dan Prabowo Subianto. Sebab jika berkontestasi namun masih berada di kabinet, hal ini bisa menimbulkan ketidakharmonisan.
"Jadi menurut saya, siapa yang jadi calon, keluar dulu dari pemerintahan bukan cuti," pungkas JK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Prabowo Sudah Mendengar Tuntutan Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran
- DMDI Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Ribuan Warga Gaza ke Indonesia