Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bertanggung jawab untuk menuntaskan penyingkapan tabir transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
- Kenaikan PPN 12 Persen Tindakan Kerusakan Moral Luar Biasa
- Kemenkeu Permudah Bea Meterai Lewat Aturan Baru PMK 78/2024
- Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Dapat Insentif Rp.9 Miliar dari Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bertanggung jawab untuk menuntaskan penyingkapan tabir transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengatakan, tanggung jawab itu karena Mahfud MD adalah orang pertama yang mengungkap transaksi janggal senilai Rp 300 triliun, belakangan diperbaharui menjadi Rp 349 triliun.
Tanggung jawab Mahfud, kata Iwan lagi, harus linier dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Selain KPK harus periksa Menkeu SMI, Pak Mahfud MD pun harus bertanggung jawab mengungkap sampai tuntas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu," ujar Iwan dalam cuitannya di Twitter, Sabtu (1/4).
Iwan juga menekankan, Mahfud MD harus bisa memastikan ada penegakan hukum pada transaksi janggal yang diduga bermuatan kerugian negara.
"Menghukum para pelaku TPPU ataupun korupsi. Seperti lirik lagu dangdut, 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri'," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran