Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD perlu mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ambigu atas isu penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden.
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara
- Diduga Uang di Rumah Zarof Ricar Rp 1 Triliun Adalah Titipan Hakim
Sebagai orang yang mengerti hukum di Kabinet Indonesia Maju yang sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD harus meyakinkan Presiden Jokowi bahwa penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden melanggar konstitusi.
"Kalau tak mampu yakinkan Jokowi, lebih mundur saja," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).
Sabab, kata Ujang Komarudin, apabila Mahfud MD sebagai orang yang paham hukum di kabinet tidak bisa meluruskan jalan pikir Jokowi, maka Menko Polhukam patut dipertanyakan.
"Fungsi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan apa?" kata Ujang Komarudin.
Oleh karena itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai Mahfud MD tidak boleh membiarkan Jokowi mengacak-acak konstitusi.
"Jangan sampai presiden membegal konstitusi lalu dibiarkan saja. Harus diingatkan. Agar Presiden tak salah arah dan jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Namun begitu, Jokowi menyebut, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena itu adalah bagian dari demokrasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
- Rampungkan Carut Marut Negara Dengan "Selesaikan" Jokowi