Pemerintah membantah memiliki agenda terselubung dibalik baru diajukannya usul tentang jadwal Pemilu 2024.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Ada yang bilang, kok pemerintah baru ajukan usul jadwal pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (17/10).
Mahfud menjelaskan bahwa KPU memang pihak yang berwenang menetapkan jadwal pemilu. Di satu sisi, KPU baru meminta pendapat pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU.
“Artinya, kalau belum diminta kita kok mengajukan duluan, nanti dituding ada agenda terselubung,” terangnya.
Sebaliknya, jika pemerintah sudah diminta secara resmi tapi belum mengusulkan, Mahfud justru khawatir publik akan menuding pemerintah tidak mau mengadakan pemilu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024