Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri diminta serius menyelesaikan dugaan adanya mafia minyak goreng, baik dalam kaitan rantai produksi dan juga distribusi minyak goreng.
- Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Suap Impor CPO
- Saiful Anam: Negara Untung Besar jika Percayakan Kasus Minyak Goreng ke Rizal Ramli
- Dalam Sebulan Lin Che Wei Bisa Dapat Miliaran Dari Ekspor Minyak Goreng
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/7).
Sebagai wakil dari kabinet Jokowi, Mahfud mengaku sampai saat ini dirinya terus mendorong langkah-langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.
"Sejauh itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan," ujar Mahfud, saat menghadiri diskusi daring sekaligus Rilis Survei Nasional dari Indikator Politik Indonesia.
Selain itu, pria asal Madura Jatim itu mengaku bahwa dalam penanganan masalah hukum, Kejagung selain berkoordinasi secara intensif. Apalagi, masalah minyak goreng yang mendapat sorotan masyarakat.
Burhanudin Muhtadi selaku Direktur Indikator Polituk Indonesia menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa 80,3 persen responden mengetahui dukungan Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar mafia minyak goreng.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Kejagung Didesak Segera Usut Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak