Menjelang masa kampanye Pilkada 2020, Ony Anwar, dipastikan akan cuti sebagai Wakil Bupati Ngawi selama tiga bulan ke depan mulai 26 September -5 Desember 2020.
- LSI Ungkap Paslon OK yang Selalu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- Ony-Antok Harus Jemput Suara Jangan Stagnan Meski Jago Tunggal
- Pasangan OK Didukung Semua Partai, Pilkada Ngawi Berpotensi Lawan Kotak Kosong
"Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sudah turun pada 23 September kemarin. Dan cuti resminya mulai 26 September nanti atau satu hari sebelum masa kampanye," terang Ony Anwar, Jum'at, (25/9).
Selama cuti, semua fasilitas dari pemerintah harus ditanggalkan demikian juga tugas dan kewenangan. Termasuk inventaris mobil dinas hingga rumah dinas yang tidak pernah ia tempati selama menjabat.
"Semuanya sudah saya serahkan selama mengambil masa cuti ini. Jadi saat kampanye tidak ada fasilitas negara yang dipergunakan," ungkapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Ngawi Aman Rido Hidayat mengungkapkan bahwa tahapan pilkada dengan kehadiran calon tunggal dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil menyusul hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Rido menyebut, ada dua agenda penting yang sudah dilakukan termasuk penetapan paslon hingga pengundian tata letak pada surat suara. Agenda selanjutnya akan memasuki masa kampanye.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- LSI Ungkap Paslon OK yang Selalu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- Ony-Antok Harus Jemput Suara Jangan Stagnan Meski Jago Tunggal
- Pasangan OK Didukung Semua Partai, Pilkada Ngawi Berpotensi Lawan Kotak Kosong