Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
- Banyak Laporan Miring, JCW Desak Bupati Sidoarjo Copot Plt Kabag PBJ Yunan Khoiron
- Walikota Surabaya dan Bupati Sidoarjo Jalin Kolaborasi Ekonomi dan Sektor Infrastruktur
- KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Mudlor dengan Tangan Diborgol Besi
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya Gus Muhdlor diperiksa hari ini, Jumat (2/2).
"Yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jumat malam (2/2).
Sementara itu, Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, telah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, hari ini.
Usai diperiksa, Ari tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan, seperti dugaan menerima aliran uang korupsi pemotongan insentif hingga dugaan aliran dana ke Bupati Gus Muhdlor. Dia hanya melambaikan tangan sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih.
Sebelumnya, Selasa (30/1), tim penyidik menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya, di Sidoarjo.
Dari sejumlah tempat itu tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, dan 3 unit kendaraan roda empat.
Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka, yakni Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang diduga secara sepihak memotong dana insentif dari para ASN.
Pemotongan dan penerimaan dana insentif di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.
Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga Rp2,7 miliar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto