Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menilai Pemilu 2024 perlu dikaji ulang tidak hanya bisa dimaknai bahwa gelaran pemilu perlu ditunda, tapi juga bisa dimaknai bahwa Pemilu 2024 bisa dipercepat.
- Peningkatan Kemandirian Pangan, Bamsoet Dorong Generasi Muda jadi Petani
- Capres Terpilih Harus Tancap Gas Angkat Satu Juta Guru Honorer
- Bamsoet: Demokrasi Transaksional Kikis Idealisme dan Komitmen Politik Para Caleg
Begitu kata mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menangkap pesan dari pernyataan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.
“Jadi yang dia (Bamsoet) maksud mungkin bukan cuman penundaan pemilu tetapi bisa juga percepatan pemilu. Yang penting dikaji tahun 2024-nya itu,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).
Menurutnya, yang bisa dilakukan Bamsoet dengan kuasanya sebagai Ketua MPR RI adalah mempercepat pemilu. Caranya dengan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatan terlebih dahulu.
"Jika di perpanjang jelas menyalahi konstitusi. Tapi jika dipercepat, oke. Artinya, silakan Jokowi mundur, terus pemilu,” katanya.
"Kami sudah capek melihat negeri ini dipimpin oleh kebijakan yang terus menerus tidak ada satunya kata dengan perbuatan. Nah Bamsoet bisa memilih pemilu dipercepat dan itu legal,” tutup Fuad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang