Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan klarifikasi terkait pengakuannya yang diminta menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.
- Kaesang Tanggapi Plesetan Mahkamah Keluarga
- Hasil Survei SMRC, Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Stabil di Periode Kedua
- Karakter Gede Pasek Dinilai Masih Kurang Mumpuni, PKN Hanya Akan Jadi Pemanis di 2024
Demikian ditegaskan Yenti Garnas merespons pernyataan Agus Rahardjo tentang penghentian kasus e-KTP oleh Presiden Jokowi.
Yenti berpendapat bahwa perlunya klarifikasi dari Agus Rahardjo agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkaranya.
"Harus diklarifikasi. Masyarakat terlanjur tahu. Pasti salah satu ada yang dusta, menyampaikan yang tidak benar," kata Yenti dikutip Minggu (17/12).
Yenti menilai pernyataan Agus Rahardjo sangat berpengaruh terhadap reputasi atau marwah Presiden Jokowi.
"Karena yang disampaikan sangat mengagetkan, dan tentu itu buruk sekali kalau sampai benar," kata Yenti.
"Dan juga terlalu nekat kalau itu tidak benar dan Agus Rahardjo berani menyampaikan. Itu kan fitnah yang berkenaan dengan masalah serius, tidak main-main. Bayangkan Presiden memanggil dan marah dan minta suatu kasus korupsi dihentikan," sambungnya.
Mantan panitia seleksi (pansel) semasa pemilihan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK ini juga berpandangan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo sangat rawan fitnah dan bukan lagi persoalan etis, serta penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Agus Rahardjo kan diwawancara sebagai mantan Ketua KPK. Itu pernyataannya. Logikanya kalau yang disampaikan tidak benar ya fitnah, bukan hanya etis," kata Yenti.
"Kalau yang disampaikan benar, hal itu masalah serius. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan pada publik. Tidak boleh meremehkan begitu saja pikiran/perasaan masyarakat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel