Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Ferdy Irawan, menjabat sebagai Kapolres Probolinggo menggantikan AKBP Eddwi Kurniyanto.
- GoTo dan YABB Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
- Gubernur Khofifah Ziarah Makam Bung Karno Bersama Pimpinan Mahasiswa ‘Cipayung Plus’ Jawa Timur
- Peringati Hari Kartini, Ketua GOW Rini Indriyani Ajak Perempuan Surabaya Tingkatkan Kapasitas Diri
Hal itu setelah prosesi serah terima jabatan selesai dilaksanakan di Mapolres Probolinggo. Serah terima jabatan secara simbolis orang nomor satu di Polres Probolinggo itu, diiringi pedang pora, Kamis (20/02) pagi.
AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pertama kali memasuki Polres Probolinggo, dia berusaha menjaga kekondusifan Kabupaten Probolinggo.
"Menjaga dalam artian Kamtibmas maupun Kamseldilantas. Untuk program-program yang sudah dijalankan kapolres yang lama akan kami teruskan,” kata Ferdy seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu, AKBP Eddwi yang kini menjabat sebagai Kapolres Madiun, mengatakan, selama 1 tahun 4 bulan menjabat, ia mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh anggota maupun warga Kabupaten Probolinggo saat melaksanakan tugasnya.
“Setahun lebih lamanya saya menjadi Kapolres Probolinggo. Alhamdulillah, jajaran Polres, masyarakat, semuanya telah mendukung dalam tugas. Sehingga saya bisa meninggalkan Probolinggo dengan lega,” ujar perwira asal Pasuruan, Jawa Timur ini.
Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.
Ferdy sebelumnya, sebagai Kasubdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya. Namun, sebelum di Tipikor, Ferdy sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berakhir pada Oktober 2012 bersama 14 penyidik lainnya.
Semasa menjabat Kasubdit V Tipikor DitReskrimsus Polda Metro Jaya pada 2017, Ferdy berhasil mengungkap dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Dua dari lima tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 adalah Wakil Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dasril Anwar dan penyedia jasa carnaval sosialisasi Asian Games 2018 Yadi. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sosialisasi Asian Games 2018 di Banten.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jember Salurkan BOP PAUD Rp. 18 Milyar Untuk 1.612 Lembaga Pendidikan
- Sambut Hari Lanjut Usia Nasional, Pemkot Surabaya Perkuat Pemberdayaan Karang Werda Sehat dan Berkualitas
- Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat "A" Akuntabilitas Kinerja