Berkas tersangka Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dalam waktu dekat ini akan dinyatakan lengkap atau P21.
- Berkas Perkara AG Lengkap, Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
- Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Dandy Dkk Peragakan 40 Adegan
- GP Ansor Bondowoso Kutuk Keras Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Pajak
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Epiwalk, Kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta mungkin minggu-minggu ini P21," kata Basri, Minggu (9/4).
Menurutnya, Mario Dandy telah mengakui bersalah dan berupaya untuk meminta maaf kepada David Ozora.
Bahkan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu sempat ingin mengajukan keadilan restoratif atau restorative justcice (RJ). Namun upaya itu tak direstui keluarga David sehingga Mario Dandy mesti diadili di meja hijau.
"Sidang Mario paling lambat habis lebaran," pungkas Basri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang