Mengkritisi kebijakan pemerintah dibolehkan dalam konstitusi, lantaran itu bagian dari hak bernegara.
Namun demikian, kritik yang disampaikan tidak boleh menjurus pada hate speech yang justru merugikan banyak pihak tanpa adanya solusi.
- Wapres RI: Festival Pelatihan Vokasi Harus Ciptakan SDM Kompeten
- Wapres: Kerukunan Tak Datang Sendiri, Harus Kita Jaga!
Demikian disampaikan Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara diskusi dengan Deddy Corbuzier di akun youtubenya, Selasa (4/1).
"Kita ada kesepakatan cara menyampaikan aspirasi ada di konstitusional ada aturannya ada mekanismenya tidak boleh semua memperjuangkan aspirasinya asal menggunakan mekanisme yang ada yang disediakan,” kata Ma’ruf Amin.
Dia mengatakan, konstitusi di Indonesia tidak melarang seseorang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, penyampaian aspirasi itu tidak boleh mendorong orang lain untuk ikut-ikutan atau provokasi ke arah negatif.
Menurutnya, jika seseorang mengkritisi kebijakan pemerintah perlu diselipkan solusi agar aspirasi tersebut didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Solusi yang dimaksud Maruf Amin adalah positif konstruktif dengan disertai cara-cara yang proporsional dalam konteks negara demokrasi.
“Bebas itu yang penting tidak melanggar aturan tidak pada hate speech tidak masuk ke wilayah itu,” katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wapres RI: Festival Pelatihan Vokasi Harus Ciptakan SDM Kompeten
- Wapres: Kerukunan Tak Datang Sendiri, Harus Kita Jaga!