Masalah Struktural Hancurkan Transjakarta

Kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Net
Kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Net

DALAM rapat kerja bareng Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/12), Direktur Utama PT Transjakarta Mochmamad Yana Aditya secara terbuka mengungkapkan, ada 502 kasus kecelakaan yang dialami bus Transjakarta selama periode Januari-Oktober 2021.

Kecelakaan paling banyak disebabkan bus Transjakarta menabrak objek tertentu atau kecelakaan tunggal, yakni 88 persen dari total kecelakaan. Sementara 12 persen lainnya, bus Transjakarta ditabrak atau diserempet oleh kendaraan lain. 

Data kecelakaan ini belum termasuk kasus kecelakaan pada November hingga Desember 2021.

Yana juga mengungkapkan bahwa kecelakaan paling banyak melibatkan bus milik operator PPD yakni 34 persen, disusul Mayasari 32 persen, Steady Safe 16 persen, Kopaja 13 persen, Transwadaya 3 persen, Pahala Kencana 1 persen, dan Bianglala 1 persen. 

Data kecelakaan yang dipaparkan Yana Aditya tersebut menunjukan bahwa Transjakarta sedang terlilit masalah struktural. 

Melihat kecelakaan yang terjadi tidak cukup hanya pada persoalan teknis atau human error sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. 

Sangat banyaknya kasus kecelakaan itu menandakan bahwa ada persoalan tidak jalannya pengawasan di internal manajemen Transjakarta. 

Tidak berjalannya pengawasan internal manajemen itu disebabkan oleh tidak bekerjanya struktur kekuasaan manajemen Transjakarta. 

Artinya saat ini Transjakarta sedang jatuh pada persoalan struktural yang sangat berat.

Semua kecelakaan Transjakarta tersebut adalah masalah hancurnya pelayanan yang disebabkan direksi Transjakarta sebagai struktur penting operasional Transjakarta tidak bekerja sebagaimana seharusnya. 

Begitu pula struktur kekuasaan pengawas atas direksi Transjakarta juga tidak berjalan secara baik menjaga agar direksi Transjakarta bekerja membangun pelayanan yang aman, nyaman dan selamat.

Bagus jika sekarang Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) sudah mulai masuk terlibat melakukan pemeriksaan masalah ini. 

Untuk memperkuat dan mendukung perbaikan pelayanan Transjakarta ini juga perlu dilakukan audit menyeluruh kerja struktur kekuasaan manajemen Transjakarta. Karena hal ini menyebabkan hancurnya keselamatan pelayanan Transjakarta. 

Perlu juga segera diaudit kerja para direksi, pengawas dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham terbesar Transjakarta. 

Evaluasi atau kesalahan jangan hanya dilempar pada para operator dan pengemudi yang busnya mengalami kecelakaan. 

Siapa direksi yang memutuskan pemilihan operator mitra Transjakarta? Siapa direktur yang bertanggung jawab dalam mengelola operasional Transjakarta? Siapa direktur yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas yang baik dan aman bagi pelayanan Transjakarta? Siapa "pemilik" utama Transjakarta? 

Nah struktur kekuasaan manajemen pelayanan Transjakarta ini harus diaudit dan diperiksa. 

Begitu seharusnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus segera mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah struktural Transjakarta.

Kecelakaan sudah lebih dari 502 kasus. Korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan Transjakarta sudah berjatuhan, tetapi gubernur DKI masih diam saja.

Azas Tigor Nainggolan

Ketua FAKTA, Analis Kebijakan T

ikuti terus update berita rmoljatim di google news