Pemberantasan berbagai jenis rokok ilegal makin digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bondowoso kolaborasi bersama Bea Cukai Jember, Selasa (22/11).
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sisir Toko Kelontong
- Gelar Razia, Petugas Gabungan di Tuban Belum Temukan Toko Kelontog Menjual Rokok Ilegal
Dalam operasi tersebut dibagi 2 regu yakni regu 1. Di wilayah pasar Tapen dan dusun posong, regu 2 di wilayah Desa Tapen dan pasar Cermee.
Nanang Dwi Kabid Tibum dan Tranmas menyampaikan, giat Gabungan Operasi peredaran rokok ilegal itu sudah yg Ke 6 kalinya Atau terakhir digelar pada tahun 2022.
"Kita bagi 2 regu, tegasnya menyisir toko yang kemungkinan menjual rokok illegal juga melakukan imbauan serta pemasangan pamflet larangan" tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Nanang juga mengatakan, sepanjang giat berlangsung, Kita tetep memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik toko-toko. "Alhamdulillah giat operasi sampai terakhir berjalan lancar aman dan kondusif, " ujarnya.
Operasi Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember bergerak kepasar Tapen Kecamatan Tapen melaksanakan Operasi Rokok Ilegal ke tempat target yang sudah ditentukan dengan hasil nihil.
Dilanjut melaksanakan Sosialisasi Himbauan serta pemasangan Stiker Gempur Rokok Ilegal ditoko-toko disepanjang Jl Tapen.
"Regu lainnya juga melakukan tugas sama, namun di tempat dan lokasi yang berbeda dengan regu yang sebelumnya" tambahnya.
Dalam giat operasi gabungan Satpol PP Bondowoso beserta Bea Cukai Jember, tidak didapati adanya peredaran rokok ilegal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Merugi di Pelabuhan, Pengusaha Ekspor Impor Bakal Laporkan Pejabat Bea Cukai ke DPR RI
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Fungsi Pemindai Kontainer dengan Teknologi Canggih
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang