RMOLBanten. Pemkab Lebak meminta pemerintah pusat menerbitkan masterplan dan kelembagaan kota baru publik Maja, agar ada acuan yang jelas dalam mewujudkannya.
- Jalur Bondowoso-Tamanan Rusak Parah, PUPR: Anggaran Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19
- Warga Blitar Tuntut Perusahaan Perkebunan Ditertibkan, Trijanto: Sesuai Aturan, Kami Minta 20 Persen Lahan untuk Plasma
- BPOM Pastikan Pengujian Sampel Makanan di Kya-kya Belum Final
"Kalau sudah ada masterplan, kita enak untuk membantu mewujudkannya. Karena memang kota baru Maja akan memiliki fasilitas ekonomi dan sosial yang lengkap untuk mencegah terjadinya pemukiman tidak terkendali, akibat urbanisasi kota otonom pada kawasan sekitarnya," kata Yosef ketika dihubungi, Senin (28/5).
Menurutnya, dalam penyusunan masterplan pemerintah pusat harus bisa mengarahkan kota baru Maja sebagai pusat terminal agribisnis yang berfungsi sebagai tempat transaksi produk pertanian dari wilayah Sumatera dan Banten.
"Untuk mengurangi fungsi (perdagangan) pasar induk yang ada di Jakarta, sekaligus berperan sebagai kontra magnet urbanisasi ke Jakarta, sehingga mengurangi daya tampung wilayah DKI Jakarta," katanya.
Yosef berharap percepatan pembangunan kota baru Maja didukung infrastruktur skala regional agar menjadi pusat pertumbuhan dan lokomotif pengembangan wilayah Kabupaten Lebak.
"Akan ada efek menetes pada daerah sekitarnya dalam rangka percepatan pembangunan daerah," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pulang Ke Kabupaten Kediri, Puluhan PMI Jalani Tes Karantina Secara Bertahap
- PTPN I Regional 4 Raih Penghargaan Press Release Terbaik dalam Media Relations Award 2024
- Urus Dokumen Kelahiran Lebih Cepat dan Praktis, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Rumah Sakit hingga Bidan