. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Jatim Anti Korupsi, melakukan aksi unjuk rasa di depan menumen Polisi Istimewa, Jalan Darmo Surabaya, Sabtu, (7/9).
- Kades Seluruh Indonesia Jaga Komitmen Persatuan Bangsa Lewat Papdesi
- Buka LKS SMK XXXIII Provinsi Jatim Tahun 2024, Pj Gubernur Adhy Optimis Jadi Modal Strategis Pertahankan Juara Umum LKS Nasional
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemkot Surabaya Bantu Pembibitan hingga Irigasi untuk Poktan
Koordinator aksi, Ahmad Sholeh, mengatakan bahwa KPK perlu pengawasan agar bisa bekerja semaksimal mungkin.
"Revisi perlu dilakukan agar KPK lebih tegas," kata Ahmad Sholeh dikutip Kantor Berita
Dikatakannya, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara.
Namun dalam perkembangannya, kinerja KPK dirasakan kurang efektif. Lemahnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK, serta adanya masalah dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, yakni adanya pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana.
"Jadi KPK harus independen. Jangan bermain politik praktis. Karena KPK bukan LSM. Revisi UU KPK ini mengakomodir semangat pencegahan, sekaligus koordinasi antar penegak hukum. Penegak hukum harus mengusut tuntas pihak pihak yang memfitnah pansel KPK dengan isu isu yang mengada ada," tutup Sholeh. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Lakukan Percepatan Aktivasi IKD dengan Jemput Bola di Balai RW
- Pejabat Plt Pemkab Jember Segera Didefinitifkan
- Tom Liwafa Bangga Meski Hanya Juara Dua di PAN Turnamen