Komplotan spesialis curanmor di kota Madiun dibekuk tim satreskrim polres Madiun kota dibekuk pada awal Januari 2023.
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Indomaret dan Alfamart di Surabaya jadi Sasaran Curanmor
- Sudah Enam Kali Masuk Penjara, Warga Rusun Sombo Masih Nekat Curi Motor
Komplotan tersebut yakni AMP (24), FWH (19), dan WFR (18) mengaku sudah beroperasi di sebelas TKP.
"Tiga orang tersangka itu melakukan pencurian kendaraan bermotor selama 2022 sampai 2023, sebanyak 11 TKP. 5 TKP berada di Polres Kabupaten Madiun, 6 TKP di Polres Madiun Kota," ujar AKBP Suryono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1).
Kapolres menambahkan, Modus operandinya sebelum beraksi mereka terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat, untuk merencanakan pencurian dan survey ke lokasi sasaran yang akan dituju. Untuk penjualan motor dilakukan secara COD.
Sementara itu, keterangan dari salah satu pelaku hasil dari penjualan motor curian dibelikan sebuah gerobak untuk membuka angkringan.
"Uangnya hasil menjual motor curian buat beli gerobak angkringan mas, untuk buka usaha," kata salah satu pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Indomaret dan Alfamart di Surabaya jadi Sasaran Curanmor
- Sudah Enam Kali Masuk Penjara, Warga Rusun Sombo Masih Nekat Curi Motor