Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif lebih menghadirkan semangat individualis, akibat praktek pasar bebas yang terjadi. Ketimbang menghadirkan iklim musyawarah dalam menghadirkan wakil-wakil rakyat yang mumpuni sebagaimana dalam sila ke IV Pancasila.
- MK Putuskan Pemilu Sistem Terbuka, Hadi Dediansyah: Paling Ideal Untuk NKRI
- KPU Pastikan Pileg 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
- Sistem Proporsional Terbuka Lebih Menjamin Kewajiban Baiat
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Putu Gede Arya Sumertha Yasa.
Hal ini dikarenakan, fenomena caleg-caleg terpilih karena popularitas dan banyak uang, merupakan realita yang terjadi dan tidak dapat dibantah. Sehingga kadangkala, dalam rekrutmen caleg kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat, tidak menjadi ukuran prioritas.
“Bayangkan saja, caleg yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar, bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu biaya yang dikeluarkan caleg semakin mahal”, ujar Putu Gede melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).
Disamping itu, sambung dia, realita menunjukkan bahwa kader partai yang mumpuni yang selama ini ikut bersama-sama menjalankan roda organisasi kepartaian dalam menjalankan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas serta ikut membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seringkali dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang.
Tentunya, kata Putu Gede, ini jauh dengan semangat nilai musyawarah, yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia.
“Bahkan karena sistem proporsional terbuka menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, berdampak pada ruang-ruang perselisihan antar calon legislatif, termasuk di internal Partai semakin mengeras. Lambat-laun, kerapuhan partai-partai politik, dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai,” beber dia.
Pada akhirnya tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Belum Laporkan LHKPN, 5.681 Caleg Terpilih Terancam Tak Dilantik
- PDIP Ingatkan Caleg Tak Kanibalisme Suara Di Pemilu 2024
- Banyak Caleg Transaksi Jual Beli Suara, Massa Partai Buruh Geruduk KPU Sidoarjo