Usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden dianggap sangat bagus. Karena itu Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah-langkah yang tepat.
- DPR Desak OJK Atasi Masalah Pinjol dan SLIK
- AHY Jadi Cawapres Dampingi Anies, Surya Paloh: Lebih Dari Pantas
- Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan dan Pluralisme Indonesia
"Gibran sebagai Wapres itu pengkhianatan konstitusi. Prabowo harus memastikan dirinya taat konsitusi. Karena terpilihnya Gibran itu kecelakaan konsitusi," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi melansir RMOL, Minggu, 27 April 2025.
Muslim menilai, penggantian Gibran sebagaimana usulan ratusan purnawirawan TNI bertujuan untuk mempertahankan dan menjaga wibawa negara.
"Memakzulkan Gibran itu suatu keharusan bagi negara yang berkonstitusi. Jika tidak, negara akan semakin kacau," pungkas Muslim.
Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik.
Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Roy Suryo Sebut Gibran Tak Lulus S2 di UTS Insearch Sydney
- Sering Jadi Meme Hingga Olok-olok, MPR Dituntut Segera Copot Gibran
- Prabowo Sudah Mendengar Tuntutan Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran