Memasuki Masa Tenang dalam kontestasi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo gelar sosialisai dan apel persiapan pembersihan alat peraga Kampanye (APK).
- KPU Probolinggo Lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
- KPU Kota Probolinggo Berharap Media Lebih Independen Dalam Pemberitaan Pemilu 2024
Sosialisasi dan rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye di gelar kantor KPU Kota Probolinggo pada Sabtu malam hingga minggu pagi. rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai, dinas instansi dan TNI/Polri.
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, memasuki masa tenang terhitung sejak tanggal 11 Februari pukul 00.01 WIB, seluruh alat peraga dan bahan – bahan kampanye harus dibersihkan hingga tuntas.
“Pembersihan akan diselesaikan dalam waktu satu hari karena masa tenang pemilu 2024 hanya berlangsung tiga hari, “katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, minggu (11/02/2024).
Pembersihan tidak hanya dilakukan di jalan - jalan kota tapi juga di daerah pelosok jalan pedesaan. Untuk membersihkan alat peraga kampanye ini KPU mengerahkan sekitar 142 orang. Terdiri dari staf sketariat KPU 30 orang, badan adhoc 25 orang dan petugas PPS tingkat kecamatan 80 orang.
Usai menggelar rapat koordinasi, KPU kota Probolinggo langsung melakukan pembersihan alat peraga kampanye. Pembersihan dimulai dari jalan protokol perempatan randu pangger.
PLT Walikota Probolinggo Nurcholis yang juga hadir dalam pembersihan APK tersebut mengatakan, sesuai dengan surat edaran sebelumnya dari Bawaslu bahwa seluruh APK harus segera dibersihkan pada masa tenang.
”Sesuai dengan surat edaran sebelumnya dari Bawaslu bahwa seluruh APK harus segera dibersihkan pada masa tenang. Namun akan lebih maksimal jika dari masing – masing partai dengan kesadaran membersihkan apk nya sendiri.” Jelas PLT Wali Kota Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Massa Tenang, Ribuan Pendukung Rahmad Putihkan Alun-alun Bondowoso
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen