Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Gresik Bongkar APK

Bawaslu Gresik bongkar APK
Bawaslu Gresik bongkar APK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terpasang di berbagai lokasi. 


Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi Bawaslu Gresik, Rozikin, penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP dan TNI/Polri.

"Memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. Seluruh APK harus ditertibkan, tanpa ada pengecualian," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (24/11). 

Ditambahkan, dalam penertiban APK pihaknya juga meminta para pendukung calon yang maju di Pilkada Gresik 2024. Untuk ikut berpartisipasi, dengan melakukan penertiban secara mandiri. 

"Kami berharap, agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK nya secara mandiri. Karena pengawasan akan kita lakukan terus selama berlangsungnya masa tenang,” tuturnya.

" Selama masa tenang Bawaslu juga menghimbau peserta Pilkada, untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun," tegasnya. 

Untuk diketahui dalam penertiban itu, Bawaslu mengamankan sebanyak 2.990 APK yang terpasang diberbagai lokasi di wilayah Gresik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news