Kebijakan pemerintah menaikkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) harus mendapat dukungan publik.
- PPKM Dicabut, Pemerintah Didesak Antisipasi Varian Baru Corona
- Mengelola yang Tak Terduga Pasca Pencabutan PPKM
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
"Saya kira rencana menaikkan menjadi level 3 itu perlu diapresiasi," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).
Selain menaikkan level PPKM, kata Saleh, kebijakan itu juga harus disertai pengurangan kapasitas masuk pusat perbelanjaan atau mal dan kapasitas restoran untuk makan di tempat.
"Sehingga tidak ada kerumunan dan keramaian yang tidak perlu pada masa Nataru itu," katanya.
Soal seberapa efektif kebijakan itu, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akan ditentukan dari seberapa disiplin masyarakat pada protokol kesehatan dan pengawasan dari aparat yang diberikan kewenangan.
"Kalau implementasinya dilakukan dengan benar, saya kira itu akan efektif," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- AHY Apresiasi Kinerja Pelni dan Pelindo Selama Nataru
- 110,67 Juta Orang Mudik Selama Nataru
- Libur Natal, Ribuan Calon Penumpang Padati Stasiun Wilayah Daop 7 Madiun