Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadiri kampanye calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
- Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat
- Menteri Tito Apresiasi Wali Kota Eri Sukses Jadi Tuan Rumah HUT ke-105 Damkar se-Indonesia
- Punya 1993 Layanan di Satu Tempat, Mal Pelayanan Publik Surabaya Dinobatkan Paling Prima Se-Indonesia
“ASN boleh hadir pada kampanye kepala daerah,” kata Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada 2024 se-Sumatera, di Regale Convention, Jalan Adam Malik, Medan, Selasa (9/7).
Tito menjelaskan, dalam konteks netralitas pemilu, jajaran ASN berbeda dengan TNI dan Polri. Dimana, ASN memiliki hak untuk memilih, sedangkan TNI dan Polri tidak memiliki hak untuk memilih.
“Karena itu tolong jangan dipelintir ya. ASN diperbolehkan hadir saat kampanye, karena dia memiliki hak pilih. Dia perlu mendengar visi dan misi calon kepala daerah sehingga dia memiliki referensi,” ungkapnya.
Namun, ASN menurut Tito dilarang untuk melakukan kampanye aktif untuk kepentingan politik salah satu bakal calon kepala daerah.
“Yang tidak boleh itu dia melakukan kampanye aktif. Dia hadir tapi pasif, begitu,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran