Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para Gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat. Tito meminta agar pendelegasian kewenangan terkait peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dapat dijaga dan dijalankan dengan baik.
- Jelang Peringatan Satu Abad NU, Wali Kota Eri Ingatkan Perjuangan Para Santri yang Diwariskan KH Hasyim Asy’ari
- Penyekatan Suramadu di Surabaya Sifatnya Membantu Pemkab Bangkalan
- Fasilitasi Seniman, Risma Buka Parade Seni Budaya Surabaya Via Virtual
Mendagri menegaskan, kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh Gubernur. Namun, kewenangan itu merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada Gubernur yang menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat sesuai asas dekonsentrasi.
"Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/1).
Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga.
Adapun penyalahgunaan yang dimaksud, misalnya, berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan. Akibatnya, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas.
“Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif, karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,” tegasnya.
Di lain sisi, Mendagri menuturkan, tugas GWPP yakni menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.
Selain itu, Mendagri berharap, gelaran Rakortek Perangkat GWPP tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial. Namun, kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada para gubernur agar mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat dengan baik.
“Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden,” demikian Mendagri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kisah Inspiratif Perempuan Probolinggo: Intan Cahya Kurniasari, Anggota DPRD Sosok yang Menginspirasi di Hari Kartini
- Resmikan Pos Bloc Surabaya, Wali Kota Eri: Ini jadi Tempat Kongkownya Anak Muda
- Jembatan Ngaglik Ambles, Bupati Lamongan Langsung Gerak Cepat