Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto membuat dua blunder. Padahal baru hitungan bulan berkiprah di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
- Indeks Demokrasi Jawa Timur Catatkan Angka 81,31, Lebih Tinggi Dibanding Angka Nasional 78,12 poin
- PSI Daftar ke KPU, Giring Cs Songsong Pemilu 2024
- Resmi Daftar ke KPU, Warsubi-Salman Siap Majukan Jombang
Hal ini pun mendapat sentilan pengguna media sosial X yang dipantau RMOL, Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Salah satu dituliskan akun alergipagar yang mendorong Yandri keluar dari Kabinet Prabowo.
"sejak salahguna kop surat kementerian jg harusnya udh out," katanya.
Hal senada disuarakan Vayat. Ia menilai sepak terjang Yandri telah membuat malu warwah Presiden Prabowo Subianto.
"Pantes sih dipecat soale bikin malu marwah presiden @prabowo," komentarnya.
"Keserakahan Mendes layak di reshuffle," sambung businessman.
Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Paguyuban Ojek Online G-One Surabaya Dukung Kesuksesan KTT G20 di Bali
- Terinspirasi Debat Terakhir, Gerbang Amin Luncurkan Karya Digital Raja-raja Nusantara
- Paslon Bonus Siap Menang dan Siap Kalah