Satu anggota Polda Metro Jaya terduga penembak laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat meninggal akibat kecelakaan sepeda motor pada 3 Januari 2021 yang lalu. Hal ini cukup mengejutkan.
- KPK Ingatkan Anak Buah Risma
- Polri Sebut Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata
- Sidang Perkara Warisan Bos PT Alimij, Kuasa Hukum Kecewa Hakim Beri Arahan ke Pihak Tergugat
"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3 Januari 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/3).
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 23.45 WIB. EFZ mengendarai sepeda motor jenis scoopy. EPZ dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
Rusdi tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaan tunggal yang dialami anggota Polda Metro Jaya yang berstatus sebagai terlapor dalam perkara "unlawful killing".
Dalam akte kematian yang diperlihatkan, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir di 9 Mei 1983.
Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran HAM "unlawful killing" terhadap empat anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara "unlawful killing" dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (10/3). Sejak dinaikkan status, tiga anggota Polda Metro Jaya masih jadi terlapor kasus pembunuhan dan penganiayaan 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan. Ketiganya dikenakan Pasal 338 juchto Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rutan Gresik Gagalkan Penyelundupan Dua Paket Sabu Dalam Kepala Ikan Bandeng
- Dewas KPK Sebut Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi
- Ketua KPK Firli Bahuri Tak Ingin Berpolemik Soal Ombudsman