Menggugat Kemerdekaan

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

INDONESIA adalah postcolonial sociaty (masyarakat poskolonial). Sebuat bangsa yang mengalami periode penjajahan dari negara asing yang menimbulkan dampak buruk pada kebudayaan bangsa.

Frantz Fanon, seorang psikiater asal Prancis yang fokus melakukan studi terhadap dampak psikologis dari kolonialisme terhadap orang yang dijajah memiliki pandangan soal bangsa yang pernah terjajah.

Bangsa yang terjajah mengalami kerusakan fisik dan mental yang parah. Kerusakan yang disebut terakhir lebih sulit untuk diperbaikinya. Malahan, walaupun sudah merdeka, mental terjajah masih nampak terbawa sampai mati.

Salah satu mentalitas poskolonial adalah memandang bangsa lain lebih unggul daripada bangsa sendiri. Mental merendahkan bangsa sendiri merupakan warisan mental kompleks dari para penjajah terdahulu.

Banyak yang lebih senang terhadap lifestyle bangsa lain daripada bangsa sendiri. Mereka memandang budaya bangsa sendiri jauh tertinggal dan terbelakang dari bangsa lain.

Bekas negara koloni biasanya belum mampu membangun kebudayaan dan peradaban yang unggul. Mereka hanya melihat kekurangan, dan gagal menemukan kelebihan bangsa sendiri.

Selain, bangsa itu punya ketergantungan yang tinggi terhadap bangsa lain, baik di bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Kebutuhan nasionalnya lebih banyak dipenuhi oleh supply produk barang dan jasa dari luar negeri.

Memang, kemerdekaan Indonesia telah berusia 76 tahun, namun mentalitas poskolonial di atas masih sangat kental. Sehingga makna kemerdekaan masih sebatas bebas dari pemerintah kolonial.

Padahal, kemerdekaan sejatinya hanya pintu masuk untuk mewujudkan cita-cita nasional, seperti yang termaktub pada alinia keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, berikut ini:

"Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Maka dari itu, memperingati kemerdekaan Indonesia tak cukup dengan mengelar perayaan dan festival upacara bendera dan ragam lomba Agustusan, tetapi seyogyanya lebih dari itu, menggugat kemerdekaan. Sampai dimana para penguasa negeri ini dapat mengisi kemerdekaan negara dengan kesejahteraan rakyat.

Kemerdekaan tanpa kesejahteraan rakyat itu omong kosong. Dan kesejahteraan rakyat tanpa kemerdekaan itu lips service. Kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat mesti sejalan searah dan beringinan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Apabila ingin tahu kondisi kemerdekaan yang  sesungguhnya, maka cukuplah tanya pada rakyat miskin, anak terlantar, siswa putus sekolah, buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), korban diskriminasi dan ketidakadilan, dan seterusnya.

Apabila mereka merasa pemerintah selalu hadir dalam mengatasi masalah yang dihadapinya, maka mereka berarti sudah ikut menghirup udara kemerdekaan. Bila sebaliknya, Indonesia benar-benar belum merdeka.

Usaha-usaha kemerdekaan harus dituntaskan. Ini merupakan amanah dari Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan itu hak setiap bangsa.

Maka, segala bentuk penjajahan di atas dunia haruslah dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Demi kemanusiaan dan keadilan, perjuangan kemerdekaan tak berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Namun demikian, itu awal dari perjuangan kemerdekaan baru untuk membebaskan seluruh rakyat dari rasa takut, kelaparan, kekurangan hidup serta kematian.

Jadi, perjuangan kemerdekaan merupakan perjuangan tiada akhir. Segala ikhtiar untuk membebaskan bangsa yang merdeka dari neokolonialisme. Sebuah penjajahan gaya baru melalui cara menguasai ekonomi, bisnis, investasi, sains dan teknologi dengan tidak adil dan timpang.

Akhirnya, untuk menutup tulisan ini, saya kutipkan pernyataan Sultan Syahrir: "Kemerdekaan nasional adalah bukan pencapaian akhir, tapi rakyat bebas berkarya adalah pencapaian puncaknya."

Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

ikuti terus update berita rmoljatim di google news