Menkes Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Pisahkan Pasien Covid-19 Berdasarkan Tingkat Gejala Klinis

Langkah Pemprov Jatim yang memisahkan pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala klinisnya mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat mengunjungi RSUD dr Soetomo Surabaya, Rabu (24/6).


Menurut Terawan, langkah tersebut dinilai sangat membantu konsentrasi rumah sakit rujukan, RSUD dr Soetomo dan RS Unair dalam penyembuhan pasien-pasien Covid-19 dengan gejala klinis berat dan sangat berat.

"Supaya rumah sakit bisa konsentrasi pada pasien-pasien yang penyakit berat. Kalau yang ringan cukup di rumah sakit lapangan," kata Terawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan saat meninjau RSUD dr Soetomo.

Sementara untuk pasien yang tidak memiliki gejala sama sekali, lanjut Tarawan, cukup dengan isolasi mandiri sehingga rumah sakit lebih fokus pada penyelamatan pasien yang memiliki gejala klinis berat, dan sangat berat.

"Konsentrasi pada pasien-pasien yang penyakit berat, sehingga lebih banyak yang bisa diselamatkan agar kasus di Surabaya ini bisa mereda, bisa turun, dan terutama kasus kematiannya bisa turun, bahkan kalau bisa zero,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Terawan akan mengirimkan bantuan tenaga dokter dan tenaga kesehatan (naker) ke RSUD dr Soetomo.

Hal itu disampaikan Terawan atas keluhan Direktur RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi lantaran masih tingginya penambahan pasien positif Covid-19 di wilayah setempat, ditambah adanya tenaga kesehatan yang gugur setelah terpapar Covid-19. Hal itu menyebabkan beban kerja yang ditumpu tenaga medis di sana, menjadi lebih berat.

Atas keluhan tersebut, Terawan berjanji akan segera mengirimkan permintaan dokter dan tenaga kesehatan secara periodik.

"Saya segera mendorong kebutuhan dokter umum maupun perawat. Perawat 88 orang, dokter umum 58. Gelombang pertama yang kami dorong adalah dokter, kemudian baru perawat," tandas Terawan.

Diketahui, Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, kasus positif di Jawa Timur pada Selasa (23/6) tercatat sebanyak 10.115.

Jumlah itu membuat kasus positif di Jatim hanya selisih 135 dari DKI Jakarta. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19, jumlah kasus positif virus corona di DKI Jakarta sebanyak 10.250 pada Selasa (23/6).

Sementara itu, berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, kasus kumulatif corona di provinsi ini mencapai 10.092. Dari jumlah itu 6.115 pasien masih dirawat, 753 pasien meninggal dunia dan 2.995 pasien lainnya dinyatakan sembuh. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news