Pemerintah meminta, dunia usaha untuk memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR )kepada pekerjanya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19
- Airlangga Hartarto: Pemilu Kurang Tiga Tahun Lagi, Seluruh Instrumen Golkar Harus Siap
- Beri Kuliah Umum di Umsida, Airlangga Ajak Perguruan Tinggi Cetak Wirausahawan Bertalenta Digital
- Menko Perekonomian: Program PEN Terbukti Mampu Jadi Buffer Pemulihan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan akan ada Rp215 triliun tambahan uang yang beredar di pasar yang berasal dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan-perusahaan. Dana itu diharapkan menjadi penggerak konsumsi masyarakat.
“Pemberian THR ke karyawan untuk dorong konsumsi jelang Lebaran. Sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai fasilitas sudah diberikan,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Pembayaran THR menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pemulihan ekonomi, disamping kebijakan lain seperti penyaluran bansos, dan pemberian subsidi belanja daring. Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 harus berjalan seiring,” ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan, pencairan THR pekerja akan menjadi mesin penggerak konsumsi masyarakat. Dengan pencairan THR, akan ada sebesar Rp215 triliun tambahan dana yang beredar di pasar.
Airlangga menegaskan, dalam setahun terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada dunia usaha. Seperti, insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini. Stimulus PPnBM telah mendorong penjualan kendaraan bermotor naik hingga 143 persen pada Maret 2021.
Pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong pembelian properti. Penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) naik 10 persen, penjualan rumah untuk masyarakat menengah naik 20 persen, dan untuk masyarakat berpenghasilan tinggi naik 10 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Badai PHK Mengintai, DPRD Jatim Desak Perusahaan Patuhi Pembayaran THR
- Wali Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan THR
- Banyak Perusahaan Curang Lakukan PHK Jelang Lebaran untuk Hindari THR