Menko Airlangga: THR Bagi ASN, Prajurit TNI Dan Polri Cair H-10 Lebaran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara  (ASN), TNI dan Polri pada H-10 Lebaran. Diharapkan pencairan THR itu dapat menjadi pengungkit ekonomi menjelang lebaran.


“(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Pada tahun ini, ASN dan prajurit TNI serta Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Adapun untuk pekerja swasta, pembayaran THR berdasarkan pada Surat Edaran Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021. SE tersebut berisi tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Dimana THR pekerja dibayar secara penuh paling lama H-7 sebelum lebaran,” ujar Airlangga

Untuk mengawasi pelaksanaan THR pekerja, Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko pengawasan.

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19.

"Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news