Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dikabarkan akan segera menerbitkan aturan pembatasan umur dalam penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.
- Terkait Larangan Peredaran Daging Anjing, Anwar Sadad: Harus Ada Payung Hukum Tegas
- Ganjar Pranowo Paling Diuntungkan Jika Elektabilitas Prabowo Menurun dan Puan Tidak Bergerak
- Kabar P-APBD Jember 2021 Ditolak Gubernur Khofifah Hoaxs
Puguh Wiji Pamungkas, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, memberikan apresiasi penuh dan menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan ini sangat penting mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh akses medsos terhadap karakter dan perilaku anak-anak.
"Anak-anak adalah aset bangsa ini di masa mendatang. Kita harus bersama-sama melindungi mereka dari pengaruh medsos yang kuat, yang bisa mengubah pola pikir, karakter, dan bahkan cenderung permisif. Oleh karena itu, saya sangat sepakat jika ada pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak, seperti yang sudah dilakukan oleh Australia yang menerapkan regulasi batas minimal penggunaan medsos di usia 16 tahun," ujar Puguh.
Puguh juga menambahkan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia, Jawa Timur menjadi tempat yang sangat penting untuk menerapkan kebijakan pembatasan ini.
Belakangan ini, beberapa peristiwa seperti bullying, asusila, penyalahgunaan miras, dan kejahatan moral lainnya di kalangan anak-anak menjadi bukti nyata bahwa pengaruh medsos dapat berbahaya bagi kesehatan mental mereka.
"Jawa Timur, dengan jumlah penduduk yang besar, tentu menjadi sangat penting untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Peristiwa-peristiwa negatif yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa dampak medsos terhadap anak-anak sangat besar dan berisiko mengganggu kesehatan mental mereka," tambah pria kelahiran 1984 ini.
Dengan adanya kebijakan pembatasan umur penggunaan medsos, diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari dampak buruk dunia maya, serta mendapatkan ruang yang lebih sehat dan positif dalam berkembang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura