Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.
- PPP Jatim Lirik Nama Gus Ipul Hingga Dudung Untuk Didukung Jadi Ketum
- Diusung PDIP dan PPP, Inda Raya - Aldi Mendaftar di KPU Kota Madiun
- Kecewa Rekom PPP, Basis Kultural-Konstituen Pilih Dukung Ra Hamid-As'ad Pilkada Bondowoso
Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 itu ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Kami tentu bersyukur dengan terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (9/9).
Arsul menyampaikan, setelah terbit surat itu, maka dalam waktu dekat akan disampaikan kepada KPU RI untuk memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Kami akan sampaikan ini juga ke KPU untuk perbaikan Sipol dalam waktu dekat," katanya.
Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.
“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- PPP Jatim Lirik Nama Gus Ipul Hingga Dudung Untuk Didukung Jadi Ketum