Bermaksud mencari penghidupan lebih baik, seorang perempuan pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal Jember, dipulangkan paksa oleh majikannya setelah menderita penyakit aneh. Kedua tangan kaki, yang semula normal, menjadi menghitam dan tak bisa digerakkan, setelah menjalani operasi dari rumah sakit di Singapura.
Perempuan tersebut, bernama Septia Kurnia Rini (38) warga perumahan Taman Gading Gang Cendrawasih, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, kini terbaring sakit. Hingga saat ini, belum ada yang memastikan nama penyakit yang diderita perempuan 2 anak, sejak masih bekerja di Singapura.
"Saya berangkat bekerja ke Singapura sebagai pembantu rumah tangga pada tahun 2021 dengan masa kontrak 2 tahun dengan majikannya," ucap Septia, mengawali kisahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (20/12).
Selama menjalani kontrak selama 2 tahun tersebut, dapat dijalani dengan baik, hingga masa kontraknya habis. Dengan upayanya, Septia berhasil memperpanjang kontrak yang kedua, juga selama dua tahun.
"Namun, pada kontrak kedua belum habis, saya menderita sakit bisul di tangan dan kaki," katanya.
Setelah empat hari tidak menunjukkan gejala akan sembuh, Septia memberitahu majikannya. Dia meminta obat pereda nyeri kepada majikannya. Namun setelah mengonsumsi obat pereda nyeri, bisul yang diderita Septia tak kunjung membaik.
Selanjutnya, Septia memeriksakan diri ke klinik di Singapura. Namun, dia direkomendasikan dirawat di rumah sakit. Karena itu, ia setuju dan datang ke rumah sakit di Singapura, untuk menjalani operasi.
Usai operasi, Septia koma selama sembilan hari dan siuman dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
"Saya kaget ketika melihat kedua kaki dan tangannya menghitam," jelas dia.
Selanjutnya beberapa hari kemudian Septia dipulangkan ke Indonesia melalui Batam. Dia terlebih dahulu menjalani perawatan di Ramah sakit di Batam, sebelum akhirnya pulang ke Jember pada akhir Oktober 2024 lalu.
Lebih jauh, Septia menjelaskan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui jenis penyakit yang dideritanya. Septia dibantu keluarganya hanya bisa mengolesi penyakitnya menggunakan salep untuk mengurangi rasa nyeri.
Dia menjelaskan kedatangannya sengaja menengok Septia karena Kementerian P2MI bertanggung jawab terhadap semua proses, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Namun, beliau ini berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada.
"Kami tidak bisa berbuat banyak atas kondisi yang dialami septia. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan menjadi TKW di Singapura secara ilegal sehingga wajar KBRI tidak mengetahui data-data Septia," katanya.
Meski demikian, Karding tetap akan berupaya membantu atas dasar kemanusiaan. Karding meminta Pemkab Jember melakukan pendampingan terhadap Septia hingga yang bersangkutan sembuh dan bisa bekerja kembali.
"BP2MI juga akan tetap akan membantu memberdayakan Septia," tegas dia.
Karding juga mengimbau masyarakat mengambil pelajaran atas kejadian yang dialami Septia. Masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri jangan sampai berangkat secara tidak prosedural hanya karena mendapat iming-iming gaji tinggi dan prosedur gampang.
Untuk mencegah kasus serupa, lanjut Karding, pemerintah akan memperketat regulasi dan memperbanyak sosialisasi di desa-desa serta media sosial.
"Kita harus tegakkan hukum bagi pelaku sindikasi atau individu yang melakukan penyelundupan para pekerja migran ke luar negeri," tegas dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair