Menteri AHY Temui Para Diplomat Indonesia di Amerika Serikat

Menteri AHY di hadapan para diplomat Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat/Ist
Menteri AHY di hadapan para diplomat Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat/Ist

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap jengkal tanah yang ada di dalam negeri.


Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyosialisasikan kemudahan investasi melalui kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia kepada para Diplomat Indonesia yang bertugas di Amerika Serikat.

"Dengan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah dapat memberikan kemudahan dalam berusaha," kata Menteri AHY saat berkunjung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat di Washington DC pada Selasa (14/5).

Hadir pada kegiatan ini jajaran Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

“Dengan kepastian hukum hak atas tanah, ketika Bapak/Ibu (diplomat) jual peluang apa yang ada di Indonesia bisa dengan confident mengatakan please invest to Indonesia, karena kita sudah punya segala kenyamanan dalam berinvestasi. Yang tadinya kita dianggap berbelit-belit, panjang prosesnya sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.

AHY menegaskan, kepastian hukum hak atas tanah serta kemudahan berinvestasi merupakan upaya pemerintah untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045. 

Untuk itu, AHY mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal tersebut.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja untuk menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan program revolusioner besutan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news