Untuk mengatasi masalah
kebijakan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kementerian Pendiidikan Dan Kebudayaan memperbolehkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet bagi guru dan siswa.
- Cegah Pelajar Dibawah Umur Gunakan Kendaraan Bermotor, Pemkot Surabaya Sediakan 9 Bus Sekolah Gratis
- AHY Resmi Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Soroti Tantangan Global dan Peran Generasi Muda Indonesia
- Rayakan Ultah ke-40, VITA School Gandeng Pearson Edexcel dan Koding Next
Penegasan disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam acara talkshow Mata Najwa, Kamis malam (6/8).
"Pertama yang kita lakukan adalah dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk fleksibilitas, khususnya kepada pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL Kamis (6/8).
Nadiem menegaskan bahwa para kepala sekolah tidak perlu khawatir dalam mengeksekusi arahan ini karena kebijakan BOS telah dikoordinasikan bersama kepala dinas dan berstatus legal alias resmi.
"Dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid untuk pembelajaran jarak jauh," tegas pria yang karib disapa Mas Menteri itu.
Tidak sedikit orang tua murid yang mengeluhkan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemik lantaran menambah beban ekonomi mereka. Sebab, selain harus memenuhi kebutuhan primer, kini para orang tua juga harus menyediakan pulsa kuota internet untuk anak-anaknya mengikuti pelajaran secara daring.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perjuangan Bima Saputra Mahasiswa ITS Tiap Hari Bantu Ortu Jual Ayam Geprek
- Profesor ITS Gagas SPAM Cerdas Solusi Masalah Air Minum
- Peran Strategis BIN dan Kemendikbud Ristek Dalam Program AMN