Perhatian khusus diberikan Presiden Joko Widodo terhadap kasus kekerasan seksual 13 santriwati di Kota Bandung. Bahkan, Presiden Jokowi meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dan mengawal langsung kasus ini.
Hal tersebut diungkapkan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12).
Tentunya kasus ini bapak presiden memberikan perhatian khusus, saya hadir kemarin, presiden mengarahkan untuk pemerintah hadir untuk memberikan tindak tegas," kata Bintang Puspayoga, sapaan akrabnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
"Presiden memberikan perhatian serius, penegakan hukum yang seberat-beratnya buat pelaku," tambahnya.
Merespons arahan Presiden Jokowi, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Kejati Jabar, LPSK, Pemprov Jabar, dan instansi terkait. Hasilnya, mereka sepakat mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan jaminan perlindungan maksimal kepada korban.
"Kami telah berdiskusi terhadap kelanjutan terdakwa HW (Herry Wirawan). Ini merupakan kolaborasi lintas sektoral, ini masalah kita semua. Kita ingin membuktikan bahwa kita betul-betul memberikan keberpihakan kepada korban," paparnya.
Bintang menambahkan, pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwati merupakan perbuatan keji. Sehingga, Kementerian PPPA mendorong hakim untuk memberikan hukuman berat, ditambah hukuman kebiri.
"Ini kejahatan yang luar biasa, tidak hanya kekerasan seksual saja, eksploitasi dan penyalahgunaan bansos. Kekerasan seksual ini korbannya banyak, dilakukan berkali-kali, sudah barang tentu pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," tegasnya.
"Saya yakin masyarakat puas, bila terdakwa dihukum seberat-beratnya," demikian Bintang Puspayoga.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menteri PPPA Nyatakan SMP Kartika IV-1 Surabaya Sebagai Sekolah Ramah Anak
- Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati, Ridwan Kamil: Insyaallah Adil
- Hukumam Mati Herry Wirawan Peringatan Keras untuk Predator Seks